DINAS PERHUBUNGAN PROVINSI DKI JAKARTA

Selamat datang di UP.SPLL DISHUB (Unit Pengelola Sistem Pengendalian Lalu Lintas)

Unit Pengelola Sistem Pengendalian Lalu Lintas (UP.SPLL) atau yang lebih dikenal dengan istilah ATCS Jakarta adalah suatu instansi pemerintahan yang bekerja dengan teknologi yang up to date. UP. SPLL mampu merekam suatu kejadian pada ruas jalan di DKI Jakarta dengan alat bantu CCTV dan mampu mengendalikan traffic light secara remote, agar dapat mengatasi suatu kemacetan yang di hasilkan dari padat-nya lalu lintas di DKI Jakarta.

man
Visi.

Terwujudnya Jakarta yang modern,Terintegrasi dengan sistem pengendalian lalu lintas berbasis teknologi yang informatif bagi layanan publik.

Misi.
01.

Mewujudkan kinerja jaringan jalan secara bersinergi.

02.

Menyampaikan info lalu lintas secara informatif.

03.

Terciptanya Jakarta dengan sistem lalu lintas berbasis teknologi.

CARA UP.SPLL BEKERJA

flag
01
Laporan CRM Atau Masyarakat Umum

Admin CRM atau Masyarakat memberikan laporan kepada UP.SPLL terkait permasalahan lampu lalu lintas di DKI Jakarta.

settings
02
Menerima Dan Melaporan Ke Petugas

Operator UP.SPLL menerima dan memberikan laporan dari CRM atau Masyarakat Umum kepada petugas lampu lalu lintas.

team
03
Menerima Laporan Dari Operator NOC

Petugas menerima laporan dan memberikan respon cepat terkait permasalahan lampu lalu lintas di DKI Jakarta.

rocket
04
Menyelesaikan Laporan Dari Masyarakat

Petugas melakukan persiapan dan menyelesaikan laporan terkait lampu lalu lintas dan melaporkan kembali atas penyelesaian laporan lalmpu lalu lintas.

man

STRUKTUR ORGANISASI UPSPLL